Ubedilah Badrun dan Kewarasan Nasional

Menurut Michael Foucault kekuasaan tidak dapat dipisahkan dengan pengetahuan. Ada proses dialektis antara pengetahuan dan kekuasaan. Kekuasaan menghasilkan pengetahuan dan pengetahuan dibentuk oleh kekuasaan, di mana pengetahuan dikonstruksi untuk mempertahankan kekuasaan.

Pada era Orde Baru, rezim Soeharto menggunakan wacana-wacana pembangunan sebagai legitimasi kekuasaannya. Contohnya wacana Trilogi Pembangunan, Pertumbuhan Ekonomi, Keluarga Berencana, Transmigrasi hingga Wajib Belajar.

Wacana pembangunan Orde Baru menjadi sakral hingga tidak boleh siapapun mengoreksi apalagi menghalangi. Yang melawan wacana pembangunan dianggap sebagai musuh negara. Tidak ada ruang dialoq bagi fakta-fakta baru untuk memperbaiki penyimpangan-penyimpangan pembangunan sehingga  pengetahuan lama dapat  menjadi pengetahuan baru yang dapat membetulkan arah dan pelaksanaan prmbangunan.

Begitu pula yang terjadi hari ini. Wacana kereta api cepat Jakarta-Bandung, reklamasi Jakarta dan ibu kota baru, tidak boleh dikoreksi publik. Wacana pembelahan masyarakat pun dibangun untuk memisahkan mana yang pro dan pendukung kekuasaan.

Siapapun yang mengkritik dianggap sebagai kadrun, meskipun sebelumnya sebagai pendukung kekuasaan. Siapapun yang berjenggot dianggap kadrun. Yang menafsirkan identitas keagamaan tetap harus dipertahankan dalam konsep kebhinekaan dianggap kadrun. Identitas bangsa Indonesia menjadi konsep integralistik yang mutlak.

Partai-partai politik digiring seperti bebek masuk kandang, tidak boleh ada oposisi di parlemen. Lembaga-lembaga riset pun dilebur jadi satu, tanpa asal-usul pemikirannya mencontoh negara mana. Yang jelas negara-negara yang capaian risetnya sudah sangat maju tidak ada yang meleburkan semua lembaga risetnya menjadi satu lembaga, seperti AS dan China.

Indonesia menjadi negara yang sangat positivistik, kebenaran hanya satu yaitu versi penguasa. Padahal justru masalah riset di Indonesia bukan hanya soal politik anggaran, tetapi justru karena kekuasan terlalu jauh mencampuri dunia pendidikan dan pengetahuan.

Pemilihan Rektor harus ditentukan kekuasaan. Mahasiswa yang tidak menghadiri pidato presiden di kampus dikenakan sanksi.