Dukung Penjajah Zionis, MA Palestina Hanya Gelar Pemilu Lokal Di Tepi Barat Tanpa Jalur Gaza

suasana-sidangEramuslim – Senin 3 Oktober 2016, Mahkamah Agung Ramallah memutuskan untuk menggelar pemilu lokal Palestina hanya di wilayah Tepi Barat tanpa Jalur Gaza, yang terkepung akibat blokade Zionis Israel.

“Mahkamah Agung mendukung pelaksanaan keputusan kabinet Palestina untuk menggelar pemilu lokal di semua wilayah Palestina, dengan pengecualian Jalur Gaza,” ujar keputusan dewan majelis hakim yang dibacakan hakim ketua, Hisham Hato.

Dalam keterangannya, Mahkamah Agung Ramallah mengatakan bahwa pemilu lokal tidak dapat digelar di wilayah Jalur Gaza dengan alasan tidak adanya lembaga resmi pemerintah yang dapat memutuskan dan menerima aduan terkait permasalahan pemilu.

Menanggapi keputusan tersebut, Hamas dalam keterangan resminya pada Senin malam menyebut keputusan pengadilan dipolitisasi dan tidak masuk akal.

Hamas mengangap keputusan Mahkamah Agung Ramallah sangat berbahaya karena dapat memicu perpecahan internal antara kelompok perjuangan maupun rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Rencananya Hamas akan menggalang kekuatan dengan seluruh faksi Palestina mengambil tindakan rahasia untuk menghadapi keputusan Mahkamah Agung yang tidak masuk akal dan berbahaya. (Anatolia/Ram)