'Dirikan Dahulu Negara Palestina Sesuai Perbatasan 1967, Baru Bicara Soal Pengakuan Eksistensi Israel'

Khalid Mishal, ketua Biro Politik Hamas mengatakan bahwa Israel adalah sebuah fakta. Tapi Hamas takkan pernah mengakui legalitas negara Zionis Israel kecuali setelah berdirinya negara Palestina sesuai perbatasan 1967. Dalam wawancaranya kepada Reuters, “Saya sebagai orang Palestina, saat ini saya bicara tentang tuntutan seorang Palestina bahwa saya harus memiliki negara Palestina sesuai perbatasan 1967 (Tepi Barat, Ghaza dan Jerussalem Timur).