Pembangunan Pemukiman Baru Zionis, Ganjal Upaya Damai Palestina-Israel

Israel belum sepenuhnya menunjukkan itikad baik untuk melakukan kesepakatan damai dengan Palestina, karena rejim Zionis Israel masih belum mau menghentikan perluasan pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang menjadi penghambat kesepakatan damai.

Dalam pertemuan segitiga antara AS, Israel dan otoritas pemerintah Palestina kemarin, Menhan Israel Ehud Barak menyatakan bahwa pihaknya bersedia melonggarkan pembatasan-pembatasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Antara lain dengan membongkar 50 pos pemeriksaan Israel dan kelonggaran izin bagi warga Palestina untuk bepergian ke luar wilayah Tepi Barat.

Tapi, tak berapa lama setelah pernyataan itu, otoritas Israel di Yerusalem mengumumkan akan membangun 600 rumah baru untuk pemukiman Yahudi di kawasan Pisgat Zeev. "Rencana pembangunan ini merupakan bagian dari insiatif global walikota Yerusalem, berupa pembangunan 40 ribu unit rumah di kota tersebut guna mempermudah akses mendapatkan tempat tinggal bagi para pasangan muda, " demikian bunyi pernyataan otoritas kota Yerusalem.

Israel tak peduli dengan seruan sekutunya, AS agar menghentikan pembangunan pemukiman baru. Tapi AS tidak melakukan tindakan tegas terhadap rejim Zionis yang nyata-nyata sudah melanggar salah satu poin kesepakatan Annapolis yang digelar beberapa waktu lalu atas prakarsa AS.

Organisasi anti-pemukiman Yahudi, Peace Now menyebutkan, sejak pertemuan Annapolis, rejim Zionis sama sekali tidak menghentikan pembangunan pemukiman, bahkan mengumumkan akan membangun 500 rumah baru sebagai bagian dari proyek pembangunan ribuan rumah bagi warga Yahudi di Tepi Barat.

Pihak Palestina berulangkali melontarkan protes atas sikap Israel itu dan menyatakan bahwa berlanjutnya pembangunan pemukiman Yahudi merupakan batu sandungan bagi upaya perdamaian Palestina-Israel. "Pembangunan pemukiman-pemukiman itu merupakan tantangan terbesar bagi dunia Arab, khususnya negara-negara yang ikut serta dalam konferensi Annapolis, " kata Riyad al-Maliki dalam keterangan persnya di kota Ramallah, menanggapi pengumuman rejim Zionis di Yerusalem.

Jauh sebelum konferensi Annapolis, kesepakatan sebelumnya yang termaktub dalam Peta Jalan Damai, juga mewajibkan Israel menghentikan pembangunan pemukiman di Tepi Barat. PBB bahkan sudah menyatakan bahwa pemukiman-pemukiman Yahudi yang dibangun Israel di daerah pendudukannya di Tepi Barat, merupakan tindakan ilegal. (ln/al-arby/aljz)