Pengadilan Jerman Tolak Agama Islam Masuk Dalam Mata Pelajaran di Sekolah

Eramuslim – Harapan sejumlah asosiasi Islam di Jerman untuk mengenalkan agama Islam di pelajaran sekolah pupus sudah. Pasalnya, pengadilan negeri di Jerman menolak izin masuknya ajaran Islam sebagai salah satu mata pelajaran sekolah-sekolah di North Rhine-Westphalia (NRW).

Dua asosiasi agama Islam terbesar di Jerman, Dewan Pusat Muslim Jerman (ZMD) dan Islamrat mengaku gagal setelah pengadilan menolak dengan alasan pelajaran agama Islam tidak memenuhi kriteria asosiasi keagamaan berdasarkan definisi konstitusi Jerman.

Pengadilan pun bersikap tegas dengan menyebut asosiasi Islam tidak dapat mengklaim hak istimewa yang sama dengan gereja Katolik dan Protestan. ZMD dan Islamrat dianggap belum memenuhi otoritas atas komunitas Muslim, apalagi mengklaim hak istimewa untuk pejaran agama Islam masuk di sekolah.

“Keputusan itu kami sesalkan karena tidak memberi penawaran pada anak-anak Muslim di sekolah berkaitan dengan prospek dan masa depan,” tulis pernyataan resmi ZMD seperti dikutip dari dw.com, Senin (13/11).

Sebenarnya, pendidikan agama Islam sudah diperkenalkan di NRW sejak 2012 lalu di bawah pengawasan pemerintah Jerman. Isi dan bentuk program pengenalan agama Islam itu disusun oleh delapan perwakilan dari berbagai organisasi Islam dan perwakilan kementerian pendidikan di NRW. Hanya saja program pengenalan itu akan berakhir pada 2019.

Kekhawatiran ZMD dan Islamrat, setelah program itu habis, maka tidak ada lagi pendidikan agama Islam yang didapat siswa Muslim di sekolah.

“Ini bukti kegagalan pemerintah menyediakan fasilitas penting bagi Muslim di Jerman,” rilis penyataan resmi Islamrat. (Hls/Ram)