PM Theresa May Ingin Jadikan Tentara Inggris Kebal Dari Tuntutan Hukum Dan Pelanggaran HAM

U.S. and British soldiers talk at the site of a suicide car bomb attack in Kabul, Afghanistan Monday, Jan. 5, 2015. The bomber struck near the headquarters of the European police training mission in Kabul, killing one Afghan civilian and wounding several others nearby. (AP Photo/Massoud Hossaini)

Eramuslim – Selasa 4 Oktober 2016, Perdana Menteri Theresa May mengungkapkan rencananya untuk melindungi tentara militer Inggris yang bertugas di luar negeri kebal dari tuntutan pelanggaran hak asasi manusia, dengan menangguhkan Konvensi HAM Eropa dalam penugasan prajurit di masa mendatang.

“Angkatan bersenjata kita adalah yang terbaik di dunia, baik kaum pria dan wanita, yang pergi ke luar dan melakukan pengorbanan besar untuk membuat negara ini tetap aman dan tenteram. Sudah saatnya kita tunjukan rasa terima kasih kepada mereka dengan mengakhiri tuduhan pelanggaran HAM selama mereka bertugas,” ujar Perdana Menteri Theresa May.

Wacana ini bermula ketika Partai Konservatif yang berkuasa mengkritik tuntutan hukuman kepada pasukan Inggris yang kembali dari misi perang di Afghanistan dan Irak, karena menghabiskan dana ratusan juta poundsterling untuk mengivestigasi tuduhan-tuduhan tersebut.

Tercatat sejak tahun 2004 pemerintah Inggris telah menghabiskan dana lebih dari 100 juta poundsterling untuk penyelidikan dan kompensasi terkait pelanggaran HAM tentara mereka di Irak.

Pendahulu Theresa May, mantan PM David Cameron dalam masa jabatannya telah berjanji untuk memberikan kekebalan hukum kepada para prajurit Inggris yang telah kembali dari invasi Irak di tahun 2003, setelah banyaknya laporan hukum atas pelanggaran militer Inggris di Irak. (Alarabiya/Ram)