Ruang Atas Parlemen Swiss Tolak Peraturan Larangan Cadar

Eramuslim – Kamis 9 Maret 2017, Ruang Atas parlemen Swiss dengan suara mayoritas menolak inisiatif yang dipimpin oleh Partai Sosialis untuk melarang jilbab.

Tercatat sebanyak 29 anggota Ruang Atas parlemen Swiss menyatakan menolak resolusi larangan cadar ditempat umum, berbanding dengan 9 anggota yang menyetujui dan 4 anggota lainnya abstain.

Sejumlah pengamat menyebut langkah Partai Sosialis untuk meloloskan aturan larangan jilbab sebagai langkah politik, khususnya setelah wilayah Canton Ticino berhasil meloloskan peraturan rasis terkait keamanan.

Selain mengumpulkan tanda tangan untuk meminta referendum, Partai Sosialis terus menggelar kampanye hitam yang menyebut pemakaian cadar ataupun niqab akan merugikan hak-hak perempuan. (Skynewsarabia/Ram)