Hikmah Di Balik Perintah Menghitung Dzikir dengan Ruas Jari

Nabi memerintahkan kaum wanita agar selalu membiasakan amalan dengan membaca takbir, taqdis, dan tahlil. Semua itu agar dihitung dengan ruas jari-jari tangannya. Karena di Hari Kiamat kelak, ruas-ruas jari tangan tersebut akan dimintai keterangan dan dituntut untuk berbicara.

Riwayat menghitung dzikir dengan ruas tangan ini juga diperkuat dengan satu riwayat yang tersebut dalam Sunan at-Tirmidzi, Sunan Abu dawud, Sunan an-Nasa’isecara shahih dari ‘Abdullah bin ‘Umar,

رايت رسول الله صلى الله عليه وسلم يعقدالتسبيح. و في رواية: بيمينه

Ra-aitu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ya’qidu at-tasbih. Wa fi riwayatin: biyamiinihi.

“Aku,” kata ‘Abdullah bin ‘Umar, “telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menghitung-hitung bacaan tasbihnya.” Di dalam riwayat dari jalur lain juga disebutkan, “(Rasulullah menghitung bacaan dzikir) dengan jari tangan kanannya.”

Inilah hikmah agungnya. Apalagi terkait penggunaan biji tasbih, para ulama’ berbeda pendapat. Sebagian membolehkannya, sebagian lainnya tidak menganjurkan bahkan menganggapnya sebagai amalan bid’ah.

Sedangkan menggunakan ruas jari tangan, maka amalan ini langsung direkomendasikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melalui riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Umar yang termaktub dalam tiga kitab Sunan yang utama dalam Islam.

Kelak, jari-jemari itulah yang akan bersaksi di hadapan Allah Ta’ala di Hari Kiamat. Bahwa ruas jari-jari tersebut digunakan untuk berdzikir menyebut-nyebut nama Allah Ta’ala.

Subhanallah… Alhamdulillah… Allahu akbar. Wallahu a’lam. [Pirman/BersamaDakwah]