Hukum Wudhu di Kamar Mandi?

Eramuslim – DALAM segala hal, Islam mengajarkan tata cara atau adab dalam menjalankannya. Seperti adab saat berada di dalam kamar mandi dan berwudhu, masing-masing memiliki ajarannya tersendiri.

Dikutip dari channel resmi Nahdlatul Ulama, salah seorang ahli ilmu fiqih, Ustadz Habib Syauqi Al Haddad menuturkan, di antara adab seseorang ketika berada di dalam kamar mandi adalah tidak boleh berbicara. Berbicara yang baik, seperti berdzikir maupun berbicara yang tidak baik.

“Dilarang di sini ulama mengatakan, hukumnya makruh (mendekati dosa). Maka dianjurkan kita untuk berdiam, atau paling kita berdehem,” katanya.

Kemudian bagaimana apabila seseorang berwudhu di dalam kamar mandi? Apakah diperbolehkan?

Habib Syauqi mengatakan, jika memungkinkan lebih baik wudhu di luar kamar mandi. Namun apabila terpaksa, maka hukum berwudhu di dalam kamar mandi hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.

“Sekarang seumpama rumah kita sempit, tidak ada tempat wudhu kecuai di kamar mandi itu diperbolehkan. Selagi kita tidak melihat najis tersebut, terciprat ke baju kita atau anggota tubuh kita,” tuturnya.

Namun perlu diingat, ketika berada di dalam kamar mandi terdapat adab yang harus diperhatikan setiap muslim, baik sedang buang hajat maupun bersuci (mandi/wudhu) dilarang membaca doa di dalamnya. Sebab toilet atau kamar mandi adalah tempat kotor.

Menurut Habib Syauqi, dalam adab yang diajarkan dalam syariat Islam yaitu baiknya berdoa di luar kamar mandi, setelah berwudhu, mandi atau buang hajat.