UMUMKAN SEGERA PELAKU PENEMBAKAN 

Eramuslim.com

by M Rizal Fadillah

Ketika tuntutan pembentukan Tim Pencari Fakta Independen “penembakan 6 anggota Laskar FPI” dari berbagai elemen masyarakat tidak mendapat sambutan dari Pemerintah, bahkan tegas Presiden menolak, maka awal harapan ada pada Komisi III untuk membentuk tim. Akan tetapi sebagai lembaga politik dengan ragam muatan politik di dalamnya tentu skeptis untuk mampu melakukan tugas penyelidikan secara komprehensif, cepat dan akurat.

Komnas HAM sementara ini menjadi tumpuan masyarakat. Presiden pun menolak pembentukan TPF independen dengan alasan adanya Komnas HAM. Komnas HAM pun telah bergerak melalui Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Berbagai pihak telah diminta keterangan mulai dari keluarga, FPI, hingga Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Menolak undangan rekonstruksi Polisi karena lebih dulu telah melakukan investigasi lapangan.

Antara rilis awal Kapolda Metro yang didampingi Pangdam Jaya dengan keterangan lanjutan dan rekonstruksi terdapat perbedaan. Menambah kuat dugaan  masyarakat bahwa ada “rekayasa” kasus. Keterangan awal bahwa keenam anggota Laskar FPI itu tewas dalam tembak menembak di Km 50 berubah menjadi 2 tewas di Km 50 dan 4 lainnya ditembak di mobil. Dengan sejumlah kejanggalan tentunya.

Sementara beredar juga kondisi keenam jenazah yang dilansir ke publik pasca dimandikan keluarga antara lain semuanya ditembak lebih dari dua tembakan, mengarah ke jantung, ada bekas luka lebam, gosong, hingga kulit mengelupas, punggung pantat melepuh dan kemaluan yang bengkak. Artinya di samping penembakan juga ada penyiksaan. Aparat yang melakukan terindikasi melanggar HAM berat.

Masyarakat berharap Komnas HAM dapat menunaikan tugas dengan baik, obyektif dan tidak terpengaruh oleh faktor tekanan. Selalu berpijak pada rekomendasi hati nurani dalam menyelidiki dan mengungkap fakta.