Aturan Islam Jika Ingin Mengadopsi Teori Non Muslim

Kalimat ini biasanya digunakan orang Arab Jahiliyah ketika ingin menyampaikan sebuah kabar penting dan bahaya yang akan menimpa mereka. Selain mengucapkan kalimat ini, sang penyeru akan melepaskan pakaiannya dan menabur pasir pada tubuhnya.

Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim al-Zaid memberi komentar: Perhatikan bagaimana Rasulullah tetap memakai cara itu dan sama sekali tidak meninggalkan secara keseluruhan. Beliau tidak memanggil dengan cara yang baru dan meninggalkan kebiasaan kaumnya; tetapi tidak juga mengambil semua kebiasaan mereka.

Beliau tidak membuka pakaian dan tidak pula menaburkan pasir pada tubuhnya. Kalimat waa shabaahah adalah kalimat yang tidak bertentangan dengan agama. Yang dilarang adalah bertelanjang di depan orang banyak dan menaburi pasir ke seluruh tubuh.

Begitulah semestinya seorang muslim, mengambil apa yang baik dari orang lain yang tidak bertentangan dengan agama dan meninggalkan apa yang bertentangan dengannya.

Artinya, ukuran untuk mengambil hikmah dari orang lain adalah harus dengan ukuran seperti itu, tidak mengambil sikap tertutup sama sekali untuk mengambil kebaikan (budaya) orang lain, dan tidak juga terbuka selebar-lebarnya dan mengambil seluruh apa yang berasal dari (budaya/kebiasaan) orang lain (kendati menyelisihi syariat). (Ibid, 148).

Ketiga: Khalifah Umar bin al-Khattab ra mengadopsi dari Persia dan Romawi terkait dasar-dasar aturan administrasi negara Islam dan membuat al-dawawin, yakni daftar (arsip) nama-nama prajurit dan orang-orang yang berhak mendapat pemberian negara, seperti di sebutkan Ibnu Atsir dalam al-Nihayah fi Gharib al-Atsar, II/371.

Dan masih banyak contoh lain, yang keseluruhannya masuk dalam jangkauan sabda Rasulullah: “Kalian lebih mengetahui tentang urusan dunia kalian.” (HR Muslim).