Syi’ah Menurut Kacamata Sejumlah Tokoh

Menurut Drs. KH Moch. Dawam Anwar dalam sebuah makalahnya berjudul “Inilah Haqiqat Syi’ah”, meski paham Syi’ah itu tediri dari berbagai sekte, namun bila saat ini kita menyebut Syi’ah, maka yang dimaksud adalah Syi’ah Imamiyah, khususnya Itsna ‘Asyariyah, yaitu golongan Syi’ah yang percaya kepada Dua belas Imam. Syi’ah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah telah mencakup sebagian besar pendapat-pendapat dan aqidah yang dianut oleh sekte-sekte Syi’ah lain yang berbeda-beda.

Menurut KH Irfan Zidny, MA yang pernah tinggal di negara-negara berpenduduk mayoritas Syi’ah, dan pernah belajar kepada ulama-ulama Syi’ah, selama delapan belas tahun, “Syi’ah Imamiyah Itsnaa ‘Asyariyah lebih tepat disebut Aliran Politik daripada Aliran ‘Aqidah (Tauhid dan Syariah). Ini dapat dilihat dari definisi para Ulama Syi’ah sendiri tentang faham ini. Sebutan Syi’ah Imamiyah Itsnaa ‘Asyariyah memperkuat makna Syi’ah sebagai faham politik seperti masalah siapa yang berhak menjadi kepala negara sesudah Nabi saw wafat, bagaimana bentuk negara Islam, apa UUD Islam, dan sebagainya. Pengaruh Imamah (‘Ali dan anak keturunannya) lebih menonjol dalam kegiatan dan moralitas Syi’ah, sehingga mewarnai semua ajarannya seperti Aqidah, Syariah dan Tasawuf. Imamah menjadi sumber penafsiran Al-Qur’an, pembuatan dan penjelasan hadits dan sumber kekuasaan setelah Allah SWT dan Rasulullah saw.”

Menurut Drs. HM Nabhan Husein, seraya mengutip kitab Sa’ad bin Abdullah Al-Asy’ari Al-Qummi, dikatakan bahwa “… Syi’ah Imamiyah Itsnaa ‘Asyariyah itu timbul belakangan dan tidak pernah ada dan diketahui di masa Rasulullah saw dan Khulafaur Rasyidin. Ia merupakan kombinasi berbagai faham Syi’ah yang ada sebelumnya…”

Hal ini dapat diartikan Syi’ah yang kita kenal sekarang belum tentu atau bahkan tidak ada kaitannya sama sekali dengan dinamika politik pasaca wafatnya Rasulullah saw, yang sempat melahirkan pengikut (syi’ah) Ali dan pengikut (syi’ah) Mu’awiyah. Kedua syi’ah pada masa itu adalah Islam ahlussunah wal jama’ah, tidak mempunyai konsep dan paham sesat sebagaimana dipraktekkan oleh syi’ah yang berkembang di Iran.

Boleh jadi, syi’ah dihidupkan oleh kepentingan Barat, sebagaimana bisa dilihat antara lain pada masa Isma’il Shafawi, menurut DR. M. Hidayat Nur Wahid, telah terjalin hubungan kerja sama politik keamanan dan ekonomi dengan Barat (Eropa) untuk menghadapi musuh bersama yaitu Daulah Turki Utsmani yang berpaham Sunni. Selain itu, menurut Hidayat, pada masa Isma’il Shafawi juga sudah ada pakta militer dengan Portugal yang intinya berisi kesepakatan bahwa Isma’il Shafawi tidak akan menuntut Portugal untuk mengembalikan pulau Hurmuz dan pelabuhan Kamberun, sementara itu Portugal sepakat untuk membantu Isma’il Shafawi melawan Turki Utsmani.

Di Indonesia, menurut KH Thohir Abdullah Al-Kaff, perkembangan Syi’ah dibungkus dengan istilah madzhab Ahlul Bait, perkembangannya pasca revolusi Iran 1979, terolong pesat. Gerakan mereka dikemas dalam institusi berbentuk pesantren dan yayasan. Upaya yang dilakukan selain menerbitkan berbagai buku tentang Syi’ah memanfaatkan media massa, menyelenggarakan ceramah-ceramah agama, juga melalui jalur pendidikan dan pengkaderan di pesantren-pesantren, maupun di majelis-majelis ta’lim.