Imam Besar Al-Azhar : "Saya Bersumpah Akan Larang Cadar di Semua Sekolah"

Pimpinan universitas Al-Azhar, yang merupakan kampus tertinggi tempat belajar di dunia Sunni, telah memerintahkan para siswi untuk melepas niqab/cadar selama kunjungan mereka ke sekolah Al-Azhar, sembari mengatakan bahwa ia akan mencari agar ada larangan resmi untuk penutup wajah (cadar) di sekolah-sekolah, seperti dilaporkan surat kabar Al-Masri Al-Youm pada hari Senin kemarin (5/10).

"Kenapa kamu mengenakan cadar ketika duduk di kelas dengan teman wanitamu?" tanya Imam besar Al-Azhar Syaikh Mohamed Sayyid Tantawi kepada seorang siswi kelas ke-8.

Gadis muda itu terkejut dengan pertanyaan yang datang dari ulama pimpinan Al-Azhar tersebut.

Namun buru-buru seorang guru campur tangan untuk menjelaskannya.

"Dia melepaskan niqabnya di dalam kelas, tetapi ia hanya memakainya di saat Anda masuk dengan rombongan Anda."

Tapi Syaikh Tantawi tidak puas dan bersikeras bahwa gadis muda tersebut harus melepas cadar yang menutup wajahnya.

"Niqab adalah sebuah tradisi dan tidak ada hubungannya dengan Islam."

Setelah gadis itu menuruti perintah dari Syaikh Tantawi, Syaikh Tantawi kemudian bersikeras supaya gadis tersebut tidak boleh memakainya lagi.

"Saya berkata kepadamu lagi bahwa niqab itu tidak ada hubungannya dengan Islam dan hanya sekadar kebiasaan. Saya memahami agama lebih baik daripada kamu dan orangtuamu. "

Sebagian besar perempuan Muslim di Mesir mengenakan jilbab, yang merupakan aturan wajib berpakaian dalam Islam, tetapi adanya peningkatan pada wanita mengenakan niqab rupanya telah menggelisahkan pemerintah.

Kementrian pelayanan wakaf agama baru-baru ini telah mendistribusikan buklet di masjid-masjid yang berisi penentangan terhadap praktek penggunaan niqob (cadar).

Mayoritas ulama Islam meyakini bahwa seorang wanita tidak Wajib untuk menutupi wajah atau tangannya.

Mereka percaya bahwa hal tersebut merupakan hak setiap wanita untuk memutuskan apakah akan menutup wajah dengan niqob atau tidak.

Imam besar Al-Azhar telah bersumpah untuk mengeluarkan larangan terhadap cadar di semua sekolah yang terkait dengan Al-Azhar.

"Saya berniat untuk mengeluarkan peraturan untuk melarang niqab di sekolah-sekolah Al-Azhar," katanya.

"Tidak ada siswa atau guru yang akan diizinkan masuk ke sekolah dengan mengenakan niqab."

Pernyataan Syaikh Tantawi tersebut bertepatan dengan peraturan dari Menteri Pendidikan Tinggi Mesir Hani Hilal yang telah melarang cadar dikenakan di asrama mahasiswa.

"Para siswa boleh bebas mengenakan cadar di luar sekolah tetapi tidak ada ruang bagi mereka mengenakan cadardi dalam lingkungan sekolah," katanya awal pekan ini.

Banyak para siswi menentang pernyataan menteri pendidikan Mesir itu sembari mengatakan bahwa hal itu merupak hak pribadi dan mereka berencana untuk membawanya ke pengadilan.

"Keputusan Menteri Melanggar prinsip-prinsip privasi, kebebasan pribadi dan kebebasan iman, yang dijamin oleh konstitusi."(fq/iol)