Bin Salman Bilang Abaya Tidak Wajib, Ini Tanggapan Syaikh Ghamidi

Eramuslim – Mantan ketua Komite untuk Peningkatan Kebajikan dan Pencegahan Pembunuhan (the Committee for the Promotion of Virtue and Prevention of Vice), Syekh Ahmed al-Ghamdi, ikut mengamini pernyataan Putera  Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman soal abaya tidak wajib adalah konsisten dengan ajaran Islam.

Dalam keterangannya di Makkah, Syekh Ahmed al-Ghamdi menjelaskan warna hitam bukan satu-satunya yang diizinkan dalam hukum Islam. Menurutnya kesalahan pandangan ini terjadi karena eksploitasi fatwa tertentu oleh kelompok “Al-Sahwa,” yang mempromosikan konsep penutup kepala dan warna hitam, sebagai kode pakaian utama (jilbab) untuk wanita Saudi.

“Jubah itu dimaksudkan untuk mempertahankan tampilan yang sederhana dan tidak harus berwarna hitam. Jika seorang wanita mengenakan pakaian yang juga sederhana untuk dapat melakukan tugasnya baik untuk bekerja atau belajar, itu tidak apa-apa,” ujar Syekh Ahmed al-Ghamdi dalam sebuah wawancara dengan Al ArabiyaNews Channel, Rabu (28/3).

Syekh Ahmed al-Ghamdi menambahkan: “Tidak ada yang salah dengan gaun yang dikenakannya, jika itu bukan jubah hitam, pakaian ini mungkin berbeda, namun dapat menjadi penutup, tanpa perlu pakaian lain di atasnya.”

Syekh al-Ghamdi menerangkan warna abaya dan desainnya tidak ditentukan pada ajaran Islam, tetapi tujuan utamanya adalah kesopanan dan menutupi, “tidak ada yang salah dengan warna bahannya atau tipenya.”

Dia juga mencatat bahwa abaya hitam bermula sejak akhir era Ottoman, tetapi dalam beberapa hadist dan riwayat disebutkan bahwa “istri-istri Nabi biasa memakai warna seperti kuning pucat dan warna mawar.”