Kesetaraan Berlaku di Prancis, Tapi tidak untuk Muslim?

Ungkapan tersebut melabeli Muslim Prancis sebagai warga negara kelas dua, mencakup orang-orang yang taat yang berhati-hati dalam mengonsumsi makanan ‘halal’ dan wanita Muslim yang mengenakan jilbab, menjadikan mereka ‘permainan yang adil’ bagi negara.

Sikap Prancis yang membatasi Muslim, yang dimulai dengan pelarangan burkini dan cadar dan dilanjutkan dengan undang-undang tentang sekularitas dan simbol-simbol agama yang mencolok di sekolah yang disetujui parlemen pada 2016, berdampak pada kehidupan sekitar 6 juta warga Muslim.

Yahudi adalah target rasisme sayap kanan di Eropa 100 tahun yang lalu, dan sekarang, Muslim menghadapi rasisme di Eropa. Fakta bahwa Macron, yang partainya mengalami kekalahan telak dalam pemilihan lokal pada bulan Juni, telah menargetkan Muslim adalah bukti bahwa masalah tersebut tidak lagi terbatas pada sayap kanan.

Jadi, lonceng peringatan harus berbunyi mengingat Muslim adalah target terbaru dalam sejarah panjang praktik rasis Eropa, beberapa di antaranya masih berlangsung kurang dari seabad yang lalu. (rol)