Pendapat Hukum Inggris: Ada Bukti China Niat Hancurkan Muslim Uighur

Pendapat Hukum merupakan penilaian profesional dari seorang pengacara profesional dan independen yang menilai bukti dan hukum, lalu mengambil kesimpulan. Walau tidak memiliki kedudukan hukum, seperti keputusan pengadilan, pendapat ini dapat digunakan sebagai basis mengambil tindakan hukum.

Pendapat ini diajukan – namun tidak dibayar – oleh Global Legal Action Network, yaitu kelompok pengampanye hak asasi manusia yang fokus pada isu-isu legal lintas-batas, World Uighur Congress, serta Uighur Human Rights Project.

Kementerian Luar Negeri China secara konsisten membantah tuduhan-tuduhan pelanggaran hak asasi manusia atas kaum Uighur di Xinjiang.

Kedutaan Besar China di London menuduh kekuatan-kekuatan anti-China di Barat telah membuat “kebohongan-kebohongan abad ini” mengenai Xinjiang.

Dokumen setebal 100 halaman itu – yang ditulis oleh para pengacara senior di Essex Court Chambers di London, termasuk Alison Macdonald QC – dipahami sebagai penilaian hukum formal pertama di Inggris mengenai aktivitas-aktivitas China di Xinjiang.

Pendapat itu dipandang penting karena bisa mengalahkan jalur hukum yang akan diambil hakim Inggris bila Parlemen menyetujui undang-undang baru yang memungkinkan Pengadilan Tinggi untuk memutuskan masalah genosida.

Para anggota parlemen dari semua partai berharap mendorong perubahan ini di Majelis Rendah (House of Commons) pada Selasa (09/02), namun pemerintah tengah bekerja keras untuk menghindari kekalahan.

Para menteri berharap bisa menghentikan perlawanan ini dengan menawarkan peningkatan peran komite-komite di parlemen dalam menilai genosida. Namun komite-komite terkait kabarnya menolak gagasan itu. []