Fatwa Ulama Tentang Perayaan Hari Valentine

Telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk kaum tersebut.”

Perayaan Hari Kasih Sayang termasuk jenis yang disebutkan tadi. Sebab, perayaan ini termasuk perayaan para penyembah berhala dan orang-orang Nasrani. Tidak halal bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menyelenggarakan perayaan tersebut, menyetujui atau mengucapkan selamat atasnya. Bahkan yang wajib adalah meninggalkan dan menjauhinya, sebagai wujud menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya sekaligus menjauhi sebab-sebab datangnya murka dan siksa Allah. Sebagaimana pula diharamkan bagi seorang muslim untuk membantu perayaan ini atau semisalnya dari perayaan-perayaan yang haram dalam bentuk apapun, baik berupa makanan, minuman, jual beli, pembuatan aksesoris, hadiah, surat menyurat, promosi atau selain itu. Itu semua dikarenakan termasuk tolong menolong di atas dosa dan permusuhan, bermaksiat kepada Allah dan Rasul.

Allah Jalla Wa ‘Alaa berfirman:

Dan tolong menolonglah kalian di atas kebaikan dan ketaqwaan. Janganlah kalian tolong menolong di atas dosa dan permusuhan.Takutlah kalian kepada Allah, karena sesungguhnya Allah itu sangat pedih siksa-Nya.” (QS Al Maidah: 2)

Wajib bagi seorang muslim untuk berpegang teguh dengan Al Qur’an dan as-Sunnah dalam segenap keadaan dirinya, terlebih di masa-masa penuh kejelekan dan banyak kerusakan. Hendaknya dirinya tanggap dan waspada dari keterjerumusan ke dalam kesesatan-kesesatan kaum yang dimurkai oleh Allah (Yahudi, pen), kaum sesat (Nasrani, pen) dan kaum fasik yang memang tidak berharap kehormatan di sisi Allah dan tidak menghargai Islam. Wajib bagi seorang muslim untuk kembali kepada Allah Ta’ala dengan memohon hidayah dan keteguhan di atas hidayah tersebut. Sesungguhnya tidak ada yang dapat menentukan hidayah, kecuali Allah. Tidak ada yang dapat meneguhkan hidayah, kecuali Dia Subhanahu. Hanya milik-Nyalah taufik itu. Shalawat dan salam telah Allah curahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabat beliau”.