Inggris, Prancis, dan Jerman Kecam Klaim China Atas Laut China Selatan

Eramuslim.com – Inggris, Prancis, dan Jerman telah menandatangani catatan bersama yang mengecam klaim China di Laut China Selatan. Ini menjadi sinyal meningkatnya perhatian Eropa dalam sengketa maritim dan militerisasi China di pulau-pulau kecil yang diduduki.

Ketiga negara bersama-sama mengirimkan catatan ke PBB, mengikuti jejak Malaysia, Australia, Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Amerika Serikat (AS). (Baca juga :Salah Satu Tanda Dekatnya Kiamat : Perhatikan Pakaian Perempuan)

Selama setahun terakhir, pemerintah ketiga negara itu telah mengeluarkan teguran diplomatik, keluhan, dan penolakan atas klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan, semuanya melalui Komisi PBB untuk Batas Landas Kontinen.

“Prancis, Jerman, dan Inggris menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan kebebasan laut lepas tanpa hambatan, khususnya kebebasan navigasi dan penerbangan, dan hak lintas damai yang diabadikan dalam (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), termasuk di Laut Cina Selatan,” kata catatan itu seperti dilansir dari Radio Free Asia (RFA), Jumat (18/9/2020).

Ketiga negara tersebut juga menekankan bahwa ‘hak bersejarah’ atas perairan Laut China Selatan tidak sesuai dengan hukum internasional.

“Ingat bahwa putusan arbitrase dalam kasus Filipina versus China tertanggal 12 Juli 2016 dengan jelas menegaskan hal ini,” tegas ketiganya

Catatan tersebut juga menolak bagian lain dari sikap China atas perairan yang disengketakan. Disebutkan bahwa pulau-pulau buatan, seperti yang dibuat oleh China di Laut China Selatan melalui reklamasi tanah dan pengerukan pasir, tidak dapat menghasilkan hak maritim seperti zona ekonomi eksklusif di bawah UNCLOS.