Kadin Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu: Izin Penutupan Alexis Permanen

Eramuslim – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi memastikan tidak akan memperpanjang izin usaha tempat hiburan malam Hotel Alexis secara permanen.

“Kita sudah mengambil sikap terhadap permohonan bahwa Alexis izin usahanya tak diperpanjang permanen,” ujar Edy, Senin (30/10).

Edy menjelaskan, izin usaha tempat hiburan malam tersebut telah habis sejak 29 Agustus lalu. Namun, pada awal September pihak manajemen Hotel Alexis telah mengajukan perpanjangan izin usaha.

“Ada ajuan perpanjangan izin di bulan September itu kan pada saat posisi kan sudah habis. Nah, kita tidak mungkin berlama-lama harus memberikan kepastian dong, di perpanjang atau tidak, sekarang sudah kita jawaban kan,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi, perihal adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen Hotel Alexis, Edy enggan merinci pelanggaran tersebut. “Tentu kita ada pertimbangan lah, kita enggak perlu buka di sini,” tandasnya. (Okz/Ram)