Kerusuhan Meluas di AS, Ini Respon RRC

Sementara, belakangan ini, China juga memicu kemarahan Barat karena rencana Beijing untuk memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. Para aktivis prodemokrasi dan negara-negara Barat menilai pemberlakuan UU itu sebagai upaya lain China untuk mengikis kebebasan warga di kota bekas jajahan Inggris tersebut.

Selama sepekan ini, publik Amerika Serikat digegerkan dengan tewasnya pria kulit hitam bernama George Floyd di tangan petugas Departemen Kepolisian Minneapolis, Senin (25/5/2020) lalu. Kala itu, pria keturunan Afrika-Amerika itu diborgol dan ditelungkupkan ke tanah oleh polisi.

Floyd tewas setelah seorang polisi (yang kemudian diketahui sebagai Derek Chauvin) menindih lehernya dengan lutut selama lebih dari lima menit. Kematian pria malang itu direkam dalam sebuah video.

Video tersebut beredar di media sosial memicu kemarahan rakyat di penjuru kota, apalagi insiden tersebut berlatar belakang rasial. Demonstrasi pun pecah di Minneapolis, hingga berjung perusakan dan penjarahan. Aksi protes serupa juga terjadi di belasan kota besar lainnya di AS. (*)