MaSaudi Bolehkan Turis Muda-Mudi Boleh Satu Kamar & Abaya Tak Diwajibkan

Eramuslim – PEMERINTAH Arab Saudi mengubah skema aturan untuk turis yang berkunjung ke Negeri Abdullah tersebut. Salah satu yang paling mencolok adalah memperbolehkan turis muda-mudi yang belum menikah menginap dalam satu kamar hotel.

Dilansir dari BBC pada Rabu (9/10/2019), pada mulanya setiap pasangan harus menyediakan bukti surat nikah sebelum menginap satu kamar di hotel. Namun kini aturannya sudah tak begitu lagi. “Ini tidak diperlukan bagi wisatawan asing,” ujar Komisi Pariwisata dan Peninggalan Sejarah Arab Saudi dalam keterangan tertulis.

Selain itu pemerintah setempat juga tidak lagi mewajibkan turis perempuan mengenakan pakaian abaya. Dilansir dari situs FTN News, peraturan tersebut dibuat pada Jumat 27 September 2019. Kelonggaran ini diklaim sebagai supaya mendorong jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Arab Saudi.

Bahkan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pariwista, Arab Saudi menerapkan pembebasan visa turis untuk 49 negara, yakni untuk turis asal Amerika Serikat, Kanada, Kazakhstan, Singapura, Brunei, Selandia Baru, Korea Selatan, Jepang, Spanyol, Belgia, Malaysia, Austria, Siprus, Inggris, Kroasia, Estonia, Andorra, Denmark, Jerman, dan Bulgaria.

Kemudian berlaku juga bagi pelancong asal Prancis, Hongaria, Republik Ceko, Belanda, Italia, Finlandia, Irlandia, Lithuania, Yunani, Liechtenstein, Monako, Islandia, Malta, Polandia, Latvia, Norwegia, Rusia, Luksemburg, Rumania, Slovenia , Montenegro, Slovakia, Swiss, Portugal, Swedia, Australia, San Marino, Ukraina, Cina, termasuk Hong Kong, Makau, dan Taiwan.

Kebijakan ini pun disambut baik oleh Gloria Guevara, Presiden & CEO WTTC. “Saya mengucapkan selamat kepada Arab Saudi atas keputusannya untuk membuka negara itu bagi para wisatawan dari seluruh dunia dan berharap dapat bekerja sama untuk membuat Arab Saudi menjadi tujuan kunjungan wajib di seluruh dunia,” ujarnya.