Naikan Harga di Bulan Ramadhan, Saudi Ancam Hukum Pedagang

Dia mengatakan, kementerian juga akan memeriksa merek dagang dan tanggal kedaluwarsa barang. Kementerian memperingatkan agar pedagang tidak menggunakan merek palsu, melanggar standar dan ketentuan di Saudi, dan menggunakan stiker merek dagang terkenal untuk menipu pelanggan.

“Kami akan mempertanyakan dan menghukum pelanggar seperti itu,” kata pejabat itu kepada harian Al-Madina Arab.

Pada bulan Ramadhan lalu, tim dari kementerian memeriksa lebih dari 12 ribu toko dan mal di seluruh kerajaan. Tim itu juga melacak lebih dari 600 pelanggaran. Menurut pejabat tersebut, mereka telah menyita 2.700 kg kunafa dan 66 ribu potongan samosa karena disimpan di tempat yang tidak higienis di Jeddah.

Selain itu, tim kementerian juga menyita 77 ribu produk palsu yang menggunakan merek palsu dan melanggar standar serta peraturan Saudi. Tidak hanya itu, mereka juga telah menghancurkan 400 ribu stiker palsu dari merek dagang terkenal. Kementerian menegaskan, para pedagang yang terlibat dalam pelanggaran tersebut akan dikenai hukuman.

“Kami meminta semua konsumen untuk bekerja sama dengan kementerian dengan menginformasikan tentang penipuan perdagangan, baik dengan menghubungi nomor 1900 maupun melalui situs web kementerian di Internet,” katanya menambahkan. (rol)