7 PR Anies-Sandi Yang Tidak Diselesaikan Jokowi-Ahok-Djarot

Keenam adalah hak atas kepastian hukum

Anies-Sandiaga wajib hukumnya mewujudkan janji kampanye politiknya terkait soal penegakan hukum,” ujar Maneger.

Dan terakhir, PR Gubernur-Wagub Anies-Sandi adalah hak atas pemenuhan HAM.

“Salah satu kritikan aktivis kemanusiaan terhadap Gubernur DKI sebelumnya, Ahok, adalah soal HAM. Ia sering dinilai melanggar HAM dan tidak menghormati konstitusi,” imbuhnya.

Lebih jauh Maneger mengatakan, beberapa pernyataan dan kebijakan Ahok dinilai banyak melanggar HAM.

“Ahok sempat mengejek konstitusi dengan mengasosiasikan jaminan perlindungan HAM yang diatur dalam UUD 1945 sebagai ‘HAMburger’,” ungkapnya.

Beberapa kebijakan Ahok, sebutnya, juga melanggar HAM. Di antaranya penggusuran paksa yang mengakibatkan sekitar 3.866 Kepala Keluarga (KK) di DKI Jakarta kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.

Dengan demikian, tandasnya, Gubernur-Wagub Anies-Sandi wajib hukumnya mewujudkan janji kampanye politiknya terkait soal penegakan dan pemajuan HAM warga Jakarta.

“Sejarah kemanusiaan menuntut bukti,” pungkasnya. (HI/Ram)