Ahmad Khozinudin: Jika dr Sunardi Lari, Tidak Ditembak, Apakah Densus akan Kehilangan dr Sunardi? Engga!

eramuslim.com  – Seorang advokat Ahmad Khozinuddin mengutuk keras tindakan Densus 88 dalam penangkapan terhadap terduga teroris Dokter Sunardi.

Pasalnya, cara penangkapan Dokter Sunardi dinilai sangat tidak manusiawi sebab dilakukan di tengah perjalanan pulang dari praktik di klinik Ponpes Ulul Albab Polokarto menuju ke rumahnya di Keluharan Gayam, Sukoharjo, pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.

“Sekarang begini pertanyaannya, kalau dalam penangkapan tadi Dokter Sunardi lari, tidak ditembak, apakah Densus akan kehilangan Dokter Sunardi? Engga!

Dia bisa didatangi ke rumahnya, kalau di rumahnya tidak ada dia bisa tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Ahmad sebagaimana video yang diunggah melalui YouTube pribadinya pada Jumat 11 Maret 2022.

“Masa negara ini ngga bisa menangkap Sunardi kecuali itu Harun Masiku, spesial ngga akan ditangkap-tangkap itu, aman itu. Walaupun Densus yang dikirim Harun Masiku ngga akan ditangkap,” sambungnya.

Selain itu, ia juga menuntut kejelasan kepada Densus 88 atas bukti awal yang digunakan untuk menangkap Dokter Sunardi.

Kalau hanya berdasar pada dugaan dengan narasi ‘kaitan’, katanya, maka semua juga memiliki kaitan, termasuk kaitan Presiden Joko Widodo terhadap Farid Ahmad Okbah.

“Apa sih salahnya si Dokter Sunardi, oke preseden apa kejahatan apa yang beliau lakukan? Kalau cuman terkait, terkait, terkait, buktinya Presiden Jokowi juga terkait dengan Ustad Farid Ahmad Okbah,” tuturnya.

Ahmad menegaskan, karena Presiden Jokowi juga terkait dengan Farid Okbah yang pernah ia undang ke Istana, maka sudah selayaknya Jokowi juga ditangkap.

“Kalau narasinya terkait, berarti saudara Joko Widodo juga harus ditangkap karena terkait dengan Farid Ahmad Okbah, dan Farid Ahmad Okbah terkait dengan terorisme, berarti saudara Joko Widodo juga bisa ditangkap dengan tuduhan tindak pidana terorisme,” tegas Ahmad.