Alasan Pemerintah Pindahkan Habib Bahar ke Nusakambangan

Eramuslim.com – Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindah Habib Bahar bin Smith, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebab, katanya, massa simpatisan Habib Bahar membuat keributan di LP Gunung Sindur.

“Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Menurut Rika, sejak penempatan Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, simpatisan pendukungnya berkumpul dan berkerumun. Mereka dituding melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.

Massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkeruman sangat rentan terjadinya penyebaran COVID-19 dan telah melanggar protokol Kesehatan Penanganan COVID-19,” ujar Rika tanpa menyinggung kerumunan saat di Sarinah, pasar, mal, atau pun bandara.

Di LP Gunung Sindur, terdapat dua lembaga pemasyarakatan yang dihuni oleh narapidana kasus teroris dan bandar narkoba. Keributan yang dibuat massa Bahar akan menjadikan kondisi yang tidak kondusif dan dapat mengganggu keamanan ketertiban LP. Akibat hal itu, Ditjen Pemasyarakatan memindahkan Habib Bahar ke LP Batu di Pulau Nusakambangan.

“Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa malam, tanggal 19 Mei 2020, dengan pengawalan Kepolisian,” ujarnya.(kk)