Bila ONH Naik, Jemaah yang Tak Mampu Lunasi Akan Diganti?

Fakta Baru Kenaikan Biaya Haji, Jemaah yang Tak Mampu Lunasi Akan Diganti?

eramuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) berencana menaikkan biaya haji 2023 menjadi kisaran Rp 69 juta per orang. Wacana ini mencuat karena adanya perubahan harga transportasi dan akomodasi global.

Tak hanya itu, membludaknya jemaah yang mendaftar sehingga alokasi subsidi juga meningkat. Untuk menanggulangi hal tersebut, Kemenag pun akhirnya membuat wacana akan menaikkan biaya haji dengan alokasi 70-30 dari alokasi subsidi dengan biaya yang dibayarkan masyarakat.

Namun, hingga kini wacana Kemenag tersebut masih ditentang banyak orang, terutama para jamaah yang sudah membayarkan biaya haji dengan lunas sejak lama.

Simak inilah 5 fakta kenaikan biaya haji selengkapnya.

1. Kenaikan mencapai 73%

Rancangan kenaikan biaya haji ini bahkan mencapai hampir 73% dari biaya awal yaitu kisaran Rp39 juta untuk keberangkatan 2022, sedangkan rancangan biaya haji 2023 mencapai Rp69 juta perorang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa usulan biaya 70-30 dari total harga ini sebenarnya sudah dipertimbangkan.

“Oleh karena itu, mengapa usulannya menjadi 70-30? Karena memang kalau dilihat dari angka, nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 sebenarnya sekitar hampir Rp 60 juta. Kalau kurang lebih disamakan di 2023 ya memang, kalau itu yang harus dibayarkan, memang Rp 60 juta sampai Rp 70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya adalah 70-30” ungkap Fadlul dalam rapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, (26/01/2023) kemarin.

2. Ma’ruf Amin benarkan kenaikan biaya haji

Di sisi lain, Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin pun telah mengetahui soal isu kenaikan biaya haji ini. Ia pun membenarkan adanya kenaikan biaya subsidi haji.

“Kemarin itu, subsidi yang diberikan untuk biaya haji itu terlalu besar, 59 persen. Karena itu maka hasil pengembangan dana haji itu terambil banyak,” ungkap Ma’ruf.

Namun, Ma’ruf Amin sendiri mengungkap kenaikan ini memang wajar dilakukan demi mencapai subsidi tepat guna yang kini sedang menjadi fokus pemerintah.

“Saya harapkan nanti ketemu besaran yang lebih rasional untuk subsidi yang bisa dipahami oleh para jemaah haji dan berkelanjutan juga,” lanjutnya.