BPK Galau, ‘Raja Utang’ Dikasih Status WTP

Eramuslim.com – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna menyatakan kekhawatirannya terhadap kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunganya. Hal tersebut disampaikannya dalam pidato pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/6).

Lebih lanjut, Ketua BPK menilai tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara.

Menanggapi pernyataan tersebut, anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan menyatakan hendaknya BPK melihat utang pemerintah secara komprehensif dalam kerangka penilaian laporan keuangan pemerintah secara keseluruhan.

“Ini kan aneh. Di satu sisi, BPK memberi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah. Namun di sisi lain mengkhawatirkan utang pemerintah. Rakyat jadi bingung atas sikap mendua BPK,” tutur Heri Gunawan yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi Gerindra Komisi XI DPR, Rabu (23/6).

Ketua BPK dalam pidato tersebut juga menyebut indikator kerentanan utang tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR).