Faisal Basri Akan Ajukan Gugatan Uji Materi Terkait UU IKN, ‘Saya Tidak Anti Pemindahan Ibu Kota, Tapi… ‘

Bukan hanya itu, ia juga mempertanyakan mengapa pemerintah membuka opsi pembiayaan pembangunan ibu kota negara (IKN), diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal tadinya, pembiayaan akan dibiayai murni dari swasta.

“Pak Jokowi antusias itu karena ada yang bawain investor, berjanji siap sediakan dana 100 miliar dolar AS untuk bangun ibu kota baru,” katanya.

Faisal mengaku mendapatkan informasi itu dari seorang yang menjadi wakil menteri.

“Saya dapet cerita dari wakil menteri yang mengingatkan Pak Jokowi, hati-hati Pak dengan skema yang ditawarkan investor tadi harus dilihat terms and conditions-nya, karena ini bisnis,” imbuhnya.

Selain itu, Faisal juga menjelaskan bahwa wakil menteri itu bercerita, kalau terdapat syarat dan ketentuan dari investor, yang memberatkan negara. Syarat tersebut adalah, pemerintah harus dapat menghadirkan 5 juta penduduk dalam 10 tahun di IKN.

Dengan begitu, munculah kesempatan bisnis mulai dari perkantoran, penyediaan perumahan, air bersih, pengelolaan sampah, serta transportasi yang nilainya 100 miliar dolar AS.

“Nah setelah diingatkan, Pak Jokowi baru ‘ngeh’, enggak bisa pakai model begitu. Alternatifnya pakai APBN,” kata Faisal. [Terkini]