Filusuf: Yang Dukung Pilkada Tetap Digelar adalah “Covidiot” yang Diperbudak Syahwat Politik Praktis!

Eramuslim.com – Dengan dalih demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak pilih dan hak memilih, Presiden Joko Widodo  menegaskan, Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers (21/09). “Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel (21/09).

Sebelumnya, dua ormas Islam terbesar, NU dan Muhammadiyah, mengusulkan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Aktivis politik Rahung Nasution mengingatkan, jika suara NU dan Muhammadiyah tidak didengar oleh Jokowi, maka jangan berharap suara rakyat jelata pernah didengar.

“Kalok @jokowi mengabaikan usulan NU dan Muhammadiyah untuk menunda Pilkada, berarti jangan berharap suara rakyat jelata pernah didengar. Palingan suara jelata hanya dianggap suara coro!,” tegas Rahung di akun Twitter @rahung.

Sindiran keras juga dilontarkan pengamat politik Gde Siriana. Gde Siriana menilai pengusul penundaan Pilkada 2020 masih punya akal sehat. Selain NU dan Muhammadiyah, Gde Siriana menyebut KAMI yang dikomandoi Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo, sebagai pengusul penundaan Pilkada.