Hadi Pranoto Tebar Ancaman Usai Dipolisikan

Hadi Pranoto tak tinggal diam dengan laporan polisi dan merasa tidak berbohong atas klaimnya yang menemukan ‘obat COVID-19’. Hadi Pranoto mengancam akan menuntut ganti rugi ke Muannas Alaidid senilai US$ 10 miliar atau Rp 145 triliun.

“Dengan dia membuat laporan kepada pihak kepolisian, disampaikan saya berbohong, membuat hoax di media, ya itu salah satu pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter saya secara pribadi. Dan saya akan meminta ganti rugi materiil dan immateriil US$ 10 miliar,” kata Hadi saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Hadi Pranoto mengaku tak mengenal Muannas Alaidid. Namun Hadi Pranoto siap memenuhi panggilan jika diminta pihak Polda Metro Jaya.

“Saya sebagai masyarakat dan warga negara yang baik, kalau polisi manggil saya akan datang. Wong saya bukan teroris, saya bukan koruptor, saya bukan maling. Saya akan datang,” kata Hadi.

Sementara itu, Direktorat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya akan segera memanggil Hadi Pranoto dan Anji. Rencananya dipanggil untuk dimintakan klarifikasi terkait video yang beredar soal klaim penemuan ‘obat COVID-19’.

“Kemungkinan akan memanggil terlapor Hadi Pranoto dan pemilik YouTube duniamanji pemilik akunnya akan kita panggil untuk klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).[dtk]