HRS Bingung Jaksa Hadirkan Pemilik Tenda di Persidangan: Saya Kira Mau Nagih Hutang

Selain Qolbi, ada 8 saksi yang memberikan kesaksian di sesi pertama yakni Pelaksana tugas (Plt) Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Muhammad Budi Hidayat, Kapolsek Tebet Jakarta Selatan Kompol Budi Cahyono.

Kemudian eks Lurah Petamburan Setyanto, PNS Pemda DKI Endang Wiryanto, PNS Pemda DKI Arifin, PNS Kemendagri Abda Ali, karyawan swasta Cecep Sutisna dan anggota Babhinkantibmas Tebet Timur Tamam.

Sebagaimana diketahui dalam kasus Petamburan, Rizieq dijerat dengan lima dakwaan alternatif.

Dia didakwa melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi Covid-19.

Ia dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [Gelora]