Ingin Bongkar Kecurangan Pilpres, Wahyu KPU dan Tim Hukum Diduga Diteror

Eramuslim.com -Mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan tim penasihat hukumnya diduga mendapatkan tekanan dan teror usai mengajukan Justice Collaborator (JC) sehingga berubah pikiran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tim PH Wahyu Setiawan diduga diteror oleh orang tak dikenal usai menyampaikan bahwa JC yang diajukan di persidangan juga akan mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi maupun kecurangan saat pemilu, baik pilkada, maupun pilpres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan tersebut semakin menguat ketika tim penasihat hukum Wahyu Setiawan yang lainnya mengeluarkan surat klarifikasi kepada wartawan bahwa pernyataan soal akan mengungkap dugaan kecurangan pilpres dan pilkada merupakan pernyataan pribadi salah satu tim penasihat hukum Wahyu. Surat itu membantah bahwa pengungkapan adalah pernyataan resmi dari Wahyu.

Bahkan, dalam surat tersebut disampaikan, salah satu tim penasihat hukum dicabut kuasanya oleh Wahyu.

Diduga hal tersebut terjadi setelah banyaknya desakan dari berbagai pihak agar KPK menerima JC Wahyu, sehingga dugaan perkara lain yang diketahui Wahyu dapat terungkap.

Menanggapi adanya dugaan teror dan tekanan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai bahwa tidak mudah bagi Wahyu untuk mengungkap dugaan permufakatan jahat yang melibatkan kasusnya.

“Termasuk mengungkap dugaan kejahatan korupsi dalam pemilu dan pilpres 2019,” ucap Dedi Kurnia Syah, Kamis (23/7).

Karena, kata Dedi, dia tidak yakin jika Wahyu hanya terlibat kasus kecil, yakni kasus dugaan suap PAW Harun Masiku dan seleksi anggota KPU Papua Barat saja.