Ini Ungkapan Sri Mulyani soal Dana Operasional Presiden Jokowi

eramuslim.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap anggaran yang digunakan Presiden Joko Widodo dalam membagikan sembako saat melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Indonesia.

Hal itu diungkapkan saat hadir menjadi saksi pada Sidang sengketa Pilpres 2024, yang digelar Mahkamah Konstitusi, Jumat, 5 April 2024.

Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan Presiden Joko Widodo tidak menggunakan dana Bansos yang dikelola oleh Menteri Sosial.

“Bantuan Kemasyarakatan Presiden bukan bagian dari Perlinsos,” Tegas Sri Mulyani didepan Majelis hakim MK.

Menurutnya, anggaran untuk kunjungan Presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden RI berasal dari dana operasional Presiden yang berasal dari APBN.

“Kegiatan yang bisa dicakup oleh dana bantuan kemasyarakatan dari Presiden dan Wakil Presiden adalah kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan dan kegiatan lain atas perintah Presiden dan Wakil Presiden dan bisa dibagikan dalam bentuk barang dan uang,” jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pada tahun 2019 dana operasi presiden berjumlah Rp 110 miliar. Realisasinya, kata Sri Mulyani, berjumlah Rp 57,2 miliar atau 52 persen. Tahun 2020 alokasi anggaran Rp 16,2 miliar, realisasi Rp 77,9 miliar atau 67 persen,” ucapnya.

“Pada tahun 2021, Rp 19,7 miliar dengan realisasinya Rp 102,4 miliar atau 86 persen. Di tahun 2022, alokasi anggaran Rp 160,9 miliar, realisasi Rp 138,3 miliar atau 86 persen dan tahun 2023, alokasi anggaran Rp 156,5 miliar, realisasinya Rp 127,8 atau 82 persen dan tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi Presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp 138,3 miliar, sampai dengan bulan ini bulan Maret April ya adalah Rp 18,7 miliar atau baru 14 persen,” ungkap Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan beberapa hal untuk menjawab tudingan kuasa hukum Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dan 3.

Dengan pemaparan Sri Mulyani itu, dalil yang dituduhkan kepada Presiden Joko Widodo oleh pemohon pada sengketa Pilpres 2024 terbantahkan.

Selain, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Tri Rismaharini juga hadir sebagai saksi dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK.

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar