Kalau Kritik Presiden Dianggap Penghinaan, Apa Bedanya Dengan Zaman Feodal?

Eramuslim.com – Mengkritik seorang Presiden jangan diartikan melakukan penghinaan terhadap bangsa dan negara.

Demikian diungkapkan pengamat politik sekaligus Direktur Lingkaran Madani untuk Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (3/2).

Menurutnya, selama ini hal tersebut selalu menjadi alat dari pemerintah untuk membungkam kebebasan berpendapat.

“Kita hidup di zaman demokrasi, kalau mengkritik Presiden maka dikategorikan menghina negara, maka apa bedanya dengan zaman feodal?” kata Ray.

Dia berpandangan, mengkritik Presiden itu bukan berarti urusan personal antara pengkritik dan penguasa saja, namun membawa kepentingan publik.

“Jika kritik ke Presiden, itu bukan urusan personal tapi urusan kepentingan publik,” pungkas Ray.

Presiden Joko Widodo menghadiri perayaan Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia (UI) yang berlangsung di Balairung UI Depok, Jumat (2/2). Jokowi sapaan akrab Kepala Negara diundang untuk meresmikan sebuah forum inisiatif UI dengan nama Forum Kebangsaan.

Di dalam Balairung UI, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Zaadit Taqwa diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) karena meniup pluit dan mengacung simbol kartu kuning ke arah Jokowi.

Sementara di luar ruangan, tepatnya di depan stasiun UI, aliansi gerakan mahasiswa UI mengadakan aksi kreatif. Aksi kreatif dikemas dalam bentuk freeze mob dengan membawa berbagai sign dan terdapat simbolik meniup peluit dengan disertai pemberian kartu kuning.

Maksud dari gerakan freeze mob adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat melalui fakta-fakta yang tertulis pada sign: mengenai isu gizi buruk yang menimpa anak-anak di Asmat, Papua; isu penghidupan kembali dwifungsi TNI-Polri; dan penerapan peraturan baru organisasi mahasiswa.(kl/rm)