Ketua PDIP Tangsel ‘Serang’ AHY, Politisi Demokrat: Kok PDIP yang Kejang-kejang! Baca Pasal 7 RUU HIP!

Eramuslim.com – Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Selatan Wanto Sugito meminta Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membaca seluruh risalah sidang BPUPK termasuk pidato Bung Karno, sebelum berkomentar.

“Ketuhanan yang dimaksudkan Bung Karno adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan yang tidak ada egoisme agama. Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, atau ketuhanan yang berkebudayaan. RUU HIP sendiri adalah inisiatif DPR RI. Nah, Demokrat tidak mengikuti seluruh pembahasan RUU di DPR, dan memilih menarik diri. Gaji DPR diterima, tetapi kerjaan tidak. Jadi sebelum berkomentar, sebaiknya Mas AHY baca seluruh risalah sidang BPUPK termasuk pidato Bung Karno,” ujar Wanto Sugito seperti dikutip JawaPos.com (27/06).

Sebelumnya, AHY menegaskan bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) memuat nuansa ajaran sekularistik dan juga ateistik. Hal itu tercermin dalam pasal 7 ayat (2) RUU HIP yang menyebutkan bahwa  ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan ketuhanan.

Pernyataan Wanto Sugito itu serentak direspon kader dan politisi Demokrat. Politisi Demokrat Taufiqurahman meminta Wanto jangan merasa paling paham soal Soekarno. Taufiq juga meminta Wanto memperbanyak baca buku dan tulisan Bung Karno.

“Sebaiknya Anda yang perbanyak baca buku dan tulisan Bung Karno, juga gak perlu ngerasa yang paling paham Soekarno. Percuma Anda paham tapi tidak anda praktekkan, faktanya sejak partai Anda menang, apakah kondisi negara makin membaik? yang ada jadi ruwet,” tegas Taufiq di akun Twitter @taufiqrus.

Deputi Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Cipta Panca Laksana meminta Wanto untuk membaca RUU HIP Pasal 7.

“AHY menanggapi RUU HIP. Baca RUU HIP Pasal 7. Jelas di sana tertulis Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Berbeda dengan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945. Yang kurang baca siapa sekarang?,” tulis Panca di akun    @panca66.

@Panca66 juga menyertakan capture Pasal 7 RUU HIP: “Baca aja pasal 7 RUU HIP ini. Wajar aja AHY sebagai ketum memberi komentar. Kok PDIP yang kejang-kejang?”