Soal Anggota Komnas HAM PBB yang Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024, Natalius Pigai Sebut Itu Titipan Salah Satu Capres

eramuslim.com – Aktivis Papua, Natalius Pagai, memberikan respons terkait singgungan anggota Komnas HAM PBB terhadap netralitas Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024.

Natalius menyatakan bahwa pertanyaan tersebut merupakan titipan salah satu Calon Presiden yang berkontestasi pada Pilpres 2024 kemarin.

Dalam pernyataannya, Natalius mengungkapkan bahwa dia tahu pertanyaan tersebut berasal dari Tim Sukses salah satu calon presiden melalui teman-temannya.

“Saya tahu itu pertanyaan titipan dari Tim Sukses salah satu Capres melalui teman-teman saya,” ujar Natalius dalam keterangannya di aplikasi X @NataliusPigai2 (17/3/2024).

Bahkan, ia menyebut bahwa pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan bayaran dengan sejumlah Dollar, meskipun tidak banyak.

“Itu pertanyaan bayaran dengan sejumlah Dollar tapi tidak banyak,” sebutnya.

Natalius juga menilai bahwa pertanyaan tersebut tidak serius dan terkesan biasa saja.

“Dulu Kami Suka Cari negara-negara miskin dengan bayaran sejumlah uang agar kepentingan kita disuarakan. Jadi tidak serius dan biasa saja,” tandasnya.

Sebelumnya, isu mengenai ketidaknetralan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 telah mencapai telinga para anggota Komite HAM PBB.

Isu itu seperti yang terbukti dari pembahasan isu tentang pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden meskipun dianggap melanggar konstitusi.

Sidang Komite HAM PBB (CCPR) di Jenewa, Swiss, pada Selasa 12 Maret 2024, dihadiri oleh perwakilan negara anggota CCPR, termasuk Indonesia.

Anggota Komite HAM PBB (CCPR) dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye, mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi serta pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam sesi tanya jawab sidang tersebut.

Ndiaye membahas dinamika politik dan jalannya pemilu 2024 di Indonesia, termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Namun, perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat tidak memberikan jawaban langsung terhadap pertanyaan tersebut, melainkan mengalihkan pembicaraan ke isu lain.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar