KontraS Kritik Polri Tutupi Tersangka Penembakan 6 Laskar FPI

Eramuslim.com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap empat Laskar FPI.

Menurutnya, hingga saat ini Polri masih enggan untuk terbuka kepada publik dalam menyidik perkara itu sehingga masyarakat luas menjadi sulit memantau proses hukum yang berjalan.

“Upaya melindungi anggota ini terlihat dari banyak kasus dan selalu menjadi pola,” kata Wakil Koornidator KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (7/4).

Sebagai informasi, sudah ada tiga tersangka anggota Polda Metro Jaya yang ditetapkan Polri dalam perkara ini. Namun, salah satu tersangka sudah meninggal dunia karena kecelakaan pada Januari lalu. Namun, hingga saat ini Polri belum mau mengkonfirmasi identitas para tersangka, termasuk kesatuan tugasnya.

KontraS mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya untuk meminta kejelasan proses penyidikan ke Polri dengan mengirim surat keterbukaan informasi ke Polri.