MUI: Ketidakadilan Biang Kerok Radikalisme, Terorisme, dan Separatisme

Kemudian dalam bidang hukum, lanjut Anwar, penegakan hukum tampaknya tajam kepada kelompok kecil dan tumpul terhadap kelompok tertentu.

Dalam bidang politik, Anwar melihat wakil-wakil di DPR tidak menempatkan diri sebagaimana mestinya menjadi seorang wakil rakyat.

“Pada kenyataannya mereka dipilih rakyat, tapi saat terpilih tidak lagi bekerja bersama rakyat tapi untuk kepentingan partainya yang sudah terkooptasi dan dikendalikan oleh para pemilik kapital,” lanjutnya.

Di bidang ekonomi, para pemimpin Indonesia lebih memperhatikan kepentingan pemilik kapital daripada kepentingan rakyat. Padahal konstitusi di Pasal 33 UUD 1945 telah mengamanatkan kepada negara untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Memang pemerintah dan DPR sudah memakmurkan rakyat, tapi rakyat yang mana? Yaitu mereka-mereka yang punya duit atau yang disebut para pemilik kapital dan atau para oligarki. Sementara fakir miskin dan anak terlantar nyaris tidak terurus dengan baik, masih jauh panggang dari api,” tandasnya. [RMOL]