Ongkos Bangun Ibu Kota Baru Rp466 Triliun, Pemerintah Bakal Pungut Pajak Khusus

Eramuslim.com –  Proyek ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan dana Rp 466 triliun. Ada beberapa alternatif pembiayaan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga swasta.

Selain itu, pemerintah juga ancang-ancang untuk mengeluarkan kebijakan pungutan pajak khusus ibu kota baru. Rencana tersebut dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Pasal 24 ayat 1 huruf a menyebutkan pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

“Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi huruf b pada Pasal 24 ayat 1 mengenai sumber pembiayaan IKN dikutip detikcom, Jumat (22/10/2021).

Dijelaskannya dalam ayat 2, dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan IKN sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Pemerintahan Khusus IKN dapat melakukan pemungutan pajak dan/atau pungutan khusus IKN.