Panen Penolakan, Kemenag Tunda Atur Teks Khotbah Jumat di Bandung

Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menilai wacana itu dapat menimbulkan reaksi di masyarakat.

“Kalau maksudnya itu menyeragamkan apalagi sampai menyediskan teks umpamanya, ini menurut saya tidak bagus. Bahkan berpotensi mengundang reaksi yang menimbulkan keriuhan juga,” ucap Rafani kepada detikcom via sambungan telepon, Rabu (22/1/2020).

Lebih jauh, Rafani menilai bila aturan itu dilaksanakan, hal ini justru bakal mengekang kebebasan masyarakat. Menurutnya, hal itu dapat berujung pada hak asasi manusia.

“Karena kalau penyeragaman, kalau diseragamkan apalagi teks sama itu artinya sama dengan mengekang kebebasan beragama. Nanti orang mengait-ngaitkan dengan hak asasi. Kan hak asasi harus mengakui kebebasan beragama,” kata dia.

Menteri Agama Fachrul Razi sendiri menegaskan pemerintah tidak akan mengatur teks khotbah Jumat. “Nggak ada. Saya cerita yang ada di Saudi. Apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun. Kita kan bagus kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya nggak pernah bilang untuk mengubah kok,” kata Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).(dtk)