Horee! Pemerintah Juga Beri Insentif ke Orang Kaya Hingga Rp 25 triliun

Adapun, kelompok 40% terbawah hanya menguasai 17,71% dan kelompok 40% menengah hanya menguasai 36,93% pengeluaran nasional.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, apabila kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperlonggar  pada kuartal III-2020 dengan asumsi penyebaran virus sudah tidak terlalu masif, maka insentif ini akan dijalankan.

Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan, implementasi dari stimulus tersebut akan sangat tergantung dengan keadaan darurat, serta kapan pandemi ini benar-benar menunjukkan penurunan.

“Kalaupun pariwisata akan dijadikan fokus, pasti tetap dilakukan dengan protokol kesehatan, sehingga tetap belum bisa maksimal,” kata Prastowo, Minggu (17/5).

Artinya, meskipun ditargetkan efektif pada kuartal III atau kuartal IV-2020, tetapi implementasinya akan sangat bersifat dinamis mengikuti pola perkembangan penyebaran virus di dalam negeri.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama menilai, apabila kebijakan tersebut diimplementasikan dalam waktu dekat, maka dapat dipastikan tidak akan berjalan efektif.

Sebab, “Awareness masyarakat golongan menengah ke atas mengenai pandemi Covid 19 lebih tinggi, sehingga akan lebih rasional dalam hal berwisata jika kesehatan adalah taruhannya,” kata Riza.

Menurutnya, jika kurva penyebaran Covid-19 mulai menurun, kelompok masyarakat ini akan lebih percaya dan merasa aman.

Saat itulah,  konsumsi mereka akan terkerek naik.[end]