Pengacara; Saya Curiga Sejak Awal Ada Tangan Setan Ikut Campur Dalam Kasus Ahok

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai terbukti menodai agama.

Semula Ahok berniat mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, dia membatalkan banding tersebut. Jaksa penuntut umum yang juga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga ikut mencabut bandingnya dengan mengirimkan berkas pencabutan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/6/2017).

Kasus Ahok dipastikan berkekuatan hukum tetap atau inkracht setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memproses pencabutan banding tersebut.

Tidak Dijenguk

Kabar terbaru, kurang lebih dua bulan terakhir, Ahok tidak dijenguk keluarga maupun penasihat hukumnya.

Bahkan, pada Tahun Baru Imlek 2569, Jumat (16/2/2018) kemarin, keluarga maupun kuasa hukumnya tak kunjung mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tempat Ahok mendekam.

Hal itu disampaikan salah satu petugas kepolisian yang berjaga di Mako Brimob Kelapa Dua kepada Tribunnews.com, Jumat (16/2/2018).

“Tidak ada hari ini keluarga yang hadir. Sudah dua bulan ini Pak Ahok tidak terima tamu dan tidak ada yang jenguk,” kata petugas tersebut.

Bahkan, petugas itu pun menyebut, ketidakhadiran keluarga maupun penasihat hukum, diminta langsung oleh Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut tak ingin terima tamu dua bulan belakangan ini.

“Itu permintaan Pak Ahok sendiri,” ujarnya.

Tribun News mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi penasihat hukum Ahok, I Wayan Sudirta, terkait kabar tersebut.

Namun, pesan singkat melalui aplikasi chat WhatsApp oleh awak Tribunnews kepada Wayan tidak mendapat respons.