Permintaan Maaf RW Surabaya Istilah Nonpribumi di Surat Edaran yang Viral

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya bila kata-kata redaksinya pribumi dan nonpribumi itu tidak sengaja. Memang itu kesalahan dari kami. Redaksional pribumi dan nonpribumi itu tidak ada kesengajaan menyudutkan etnis tertentu. Kebetulan kata pribumi kami itu kan juga mengadopsi dari bahasa (redaksional) yang lama. Nggak ada masalah,” tegasnya.

Pengertian pribumi dan nonpribumi yang dipakai tidak bermaksud diskriminatif atau menyudutkan satu etnis tertentu. Tapi itu hanya untuk penyebutan warga yang sudah mempunyai Kartu Keluarga (KK) kelurahan setempat dan pendatang.

Pengertian pribumi di sini itu orang yang sudah ber-KK RW 03 Kelurahan Bangkingan sini. Itu namanya pribumi. Kalau nonpribumi itu punya rumah di RW 03 tapi tidak ber-KK RW 03. Nah itu dikatakan nonpribumi,” jelas Paran.

Sementara Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengaku para lurah hendaknya mengawasi pungutan yang dikenakan terhadap warga melalui peraturan RT dan RW. Kewenangan para lurah telah diatur dalam perda. Peraturan pungutan yang mencantumkan kata ‘nonpribumi’ di surat edaran RW 03 Bangkingan semestinya tidak perlu terjadi

Kita sepakat menjaga Kota Surabaya yang toleran, tidak diskriminatif, tidak rasis. Terlebih Wali Kota Surabaya Bu Risma, DPRD, aparat keamanan dan semua komponen masyarakat sangat aktif mengkampanyekan tentang pentingnya hidup berdampingan secara damai,” terangnya.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya Kanti Budiarti mengatakan, dalam Perda No 4 Tahun 2017 telah diatur soal sumber dana yang bisa dikelola oleh RT/RW.

Di situ ada aturan-aturan yang jelas salah satunya sumber dana yang sah, yang tidak mengikat, dari usaha-usaha lain dan dari anggaran pemerintah daerah,” kata Kanti saat ditemui di ruang kerjanya.

Jangan sampai ada pungutan yang membebani masyarakat. Sebab, saat ini biaya administrasi kependudukan sudah tidak ada, alias gratis.

“Artinya pemerintah kota kan semua pelayanannya gratis. Jadi RW jangan sampai membebani warga,” imbuh Kanti.(dtk)