Perpres Jokowi Legalkan Investasi Miras, Kontradiksi dengan Gembar-gembor Revolusi Mental

Syarief Hasan mengkhawatirkan, dibukanya industri miras hingga ke tingkatan pedagang kaki lima berpotensi merusak karakter dan nilai luhur bangsa Indonesia.

“Pemerintah yang hari ini gencar menggemborkan revolusi mental, namun malah mengambil kebijakan yang kontradiksi dengan gerakan ini,” ungkap Syarief kecewa.

Ia pun mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali Perpres No. 10 Tahun 2021 tersebut, khususnya di bagian industri miras agar kembali dijadikan sebagai usaha tertutup seperti sebelum-sebelumnya.

“Pemerintah harus mempertimbangkan nilai luhur dan karakter bangsa dan pengamalan Pancasila di atas pertimbangan-pertimbangan ekonomi yang semu,” tegas Syarief Hasan. [Fajar]