Polisi Kumpulkan Ulama Depok, Larang Ikut Aksi Damai 112

Eramuslim.com – Sejumlah ulama dikumpulkan Polresta Depok, Jawa Barat untuk berkoordinasi mengenai larangan bagi warga Kota Depok mengikuti long march dalam aksi 11 Februari (112) nanti.

Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan mengumpulkan para ulama, mulai dari pimpinan Majelis Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah, FPI, hingga sejumlah tokoh-tokoh ormas Islam lainnya dikumpulkan Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan pada Rabu (8/2).

“Dari silaturahmi kami dengan pemuka muslim ini, kami sepakat tidak akan turun ke Jakarta untuk aksi itu. Sebab, dilarang,” kata Herry di Mapolresta Depok.

Dikatakan Herry, Polda Metro Jaya telah tegas menyatakan aksi tersebut tidak mendapatkan izin dan dilarang. Soalnya, kegiatan tersebut dianggap telah menyalahi aturan penyampaian pendapat di muka umum.

“Polisi akan tetap menjaga situasi kondusif di Depok. Dan ulama sepakat tidak turun ke Jakarta,” ujarnya.

Senada, Ketua Muhammadiyah Kota Depok Idrus Yahya mengatakan, sesuai dengan ketetapan Maklumat Pemimpin PP Muhammadiyah di Yogyakarta, pihaknya melarang jemaah ikut ke Jakarta untuk aksi 112. Sebab, Muhammadiyah mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.

“Lebih baik nggak usah ikut demo 112 itu. Nanti lebih banyak mudaratnya,” ujar Idrus di Mapolresta Depok.

Ketua Pengurus Cabang NU Depok Raden Salamun menyatakan hal yang sama. Pihaknya akan patuh pada putusan Pengurus Besar NU untuk tidak ikut aksi 112.

“NU Depok patuh pada putusan PBNU, mengikuti. Tidak akan turun. Bahkan melarang warga NU ikut. Namun NU Depok tidak bisa melarang warganya yang mau ikut atas nama pribadi. Namun, jika warga NU ikut aksi 112, mereka dilarang membawa atribut NU,” ujar Salamun.

Menurutnya, pemuka Islam di Depok mengimbau warga tak ikut aksi itu untuk menjaga situasi kondusif pilkada serentak 15 Februari 2017. (jk/rmol)