Kasus Kerumunan, Refly Harun: Jika Jokowi Tak Bisa Ditangkap, Maka Bebaskan HRS!

Kemudian pada akhir videonya , Refly Harun memberikan usulan solusi dalam kasus kerumunan Jokowi dan kerumunan HRS.

“Kuncinya adalah bukan memproses Jokowi, atau perberhentian (sebagai Presiden) , karena kasusnya belum terlalu kuat ,  tapi lebih benar lagi (tindakan) adalah bebaskan HRS, karena ia dituduh dengan pasal yang berlebihan , dan presiden seharusnya  bisa lakukan abolisi terhadap HRS, sehingga  masalah  selesai.” Tegas Refly .

“Kalau HRS , Jumhur, Anton Permana ,  Syahganda Nainggolan dibebaskan , yang mereka adalah korban-korban  dari politik, maka ini lebih baik bagi bangsa ini. Ini tidak berarti bahwa orang-orang yang  kritis masuk kolam semua, atau merapat ke Istana semua , tapi silahkan mereka tetap pada posisi masing-masing, tapi hukum harus ditegakkan secara benar, adil dan proporsional, ” Tutupnya. (RM)