Ruang Udara Riau Dikuasai SIngapura, Mantan KSAU: Harus Kita Rebut!

Eramuslim.com -Ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di Kepulauan Riau masih dikuasai neagra asing, yakni Singapura.

Negara inilah yang memegang kendali atau otoritas. Padahal, FIR berada di atas wilayah NKRI dan sangat strategis sehingga semestinya dikelola oleh Indonesia.

Sedikitnya ada dua alasan kenapa Indonesia belum mampu menguasai FIR di Kepri. Pertama, masalah persepsi yang tak kunjung tuntas soal pengendalian FIR di Kepri. Selanjutnya, pihak-pihak terkait dalam hal ini pemerintah beserta jajarannya seperti enggan merebut kedaulatan tersebut.

Berangkat dari keresahan itu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) TNI Chappy Hakim menulis sebuah buku yang diberi judul “FIR di Kepulauan Riau Wilayah Udara Kedaulatan NKRI” dan meluncurkannya di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8).

“Buku ini memberikan penjelasan bahwa wilayah udara di Kepulauan Riau adalah wilayah kedaulatan Indonesia yang otoritas pengelolaannya harus ada di tangan pemerintah Indonesia,” tegas Chappy Hakim.

Chappy mengatakan, wacana pengambilalihan FIR di Kepri harus segera diwujudkan. Sebab, selain posisinya yang strategis, FIR di Kepri juga tergolong kritis yang dapat berpotensi sengketa perbatasan dengan negara tetangga.

“Itu wilayah udara kedaualatan Indonesia yang harus dibawah pengelolaan kita. Lalu, itu kan dibawah perbatasan kritis yang berpotensi sengketa perbatasan, itu tempat angkatan perang kita berlatih,” kata Chappy.