Sebagian Besar Kalangan Seniman, Media dan Hukum Menentang RUU Pornografi dan Pornoaksi

Panitia Khusus (Pansus) DPR kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang ke-65 terkait RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Dalam RDPU itu ikut hadir kalangan budayawan dan dua pakar masalah seks Dr. Naek L Tobing dan Dr. Boyke.

Ditemui di gedung DPR, Kamis (26/1), usai mengikuti RDPU, anggota Pansus Anti Pornografi dan Pornoaksi Drs. Djalaluddin Asysyatibi menjelaskan bahwa RDPU ini merupakan RDPU yang ke-65 dari 72 RDPU yang direncanakan.

Terkait dinamika yang terjadi di dalam sidang-sidang RDPU RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi ini, anggota Komisi VIII itu mengatakan, “Dari seluruhnya (sidang itu), komentar semua kalangan agamawan dan yang peduli dengan moral sama sekali tidak ada yang menentang. Tapi, yang menentang itu bisa dikatakan 70 persen lebih dari kalangan seniman, media dan hukum.”

Sementara dari kalangan anggota Pansus sendiri, lanjut dai asal Bandung itu, ada beberapa anggota FPDIP di Pansus yang kerap tidak sejalan dengan anggota Pansus lainnya.

“Ada indikasi penentangan dari sebagian anggota Fraksi PDIP terkait RUU ini. Buktinya, Permadi pernah mengatakan bahwa Inul itu tidak termasuk pornogarfi. Selain itu, Permadi juga pernah mengatakan dalam sebuah sidang dengan nada menyindir tentang adanya ‘UU Malaikat’, ‘UU Iblis dan UU Manusia Indonesia’,” tandas Asysyatibi.

Menurut politisi asal PKS itu, sekitar bulan Juni 2006 RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi akan disahkan dan pada 22 Ferbruari RDPU akan ditutup(ilyas).