Sebagian Ulama MUI Minta Ma’ruf Amin Non-Aktif

Menurut Ma’ruf, statusnya yang nonaktif dari jabatan ketum baru sebatas wacana. Ia mengakui dalam rapim tersebut turut dibahas soal jabatannya tersebut. Karena dalam aturan MUI tidak mengharuskannya nonaktif, sampai saat ini ia masih menjabat sebagai Ketum MUI.

Ma’ruf baru akan mundur setelah terpilih menjadi Wakil Presiden RI dalam Pilpres 2019. (Cnni)