SIGMA: Kalau Tukang Batu Saja Impor Dari Cina Itu Sudah Keterlaluan!

saidEramuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di Indonesia hanya 21 ribu. Namun, tampaknya namun sebagian kalangan belum puas dengan pernyataan Jokowi itu.

Presiden Jokowi pun diminta menyampaikan data pekerja asing, khususnya dari Cina.

“Tidak cukup hanya dengan menyebutkan jumlahnya saja,” ujar pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahudin di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).

Ia mengatakan, presiden harus lebih transparan dan detail dalam mengungkapkan dimana saja buruh China yang disebutnya berjumlah 21.000 itu bekerja.

“Kalau pemerintah mau meyakinkan publik bahwa jumlah buruh Cina yang bekerja di Indonesia tidak sebesar isu yang berkembang selama ini, ya harus disebutkan dong ke-21.000 orang itu bekerja dimana saja, untuk jenis pekerjaan apa, agen yang mendatangkan mereka ke Indonesia itu siapa, dan seterusnya, dan seterusnya,” ujar Direktur Eksekutif Sigma itu.

Aktivis 98 itu mengatakan data yang terperinci itu penting sekali dibuka sebagai bentuk keterbukaan pemerintah agar publik bisa percaya pada data yang disampaikan Presiden. Kalau ada yang meragukan data itu, mereka bisa langsung cross check ke lapangan.

“Dari hasil verifikasi itu nanti pasti akan ada temuan. Nah, hasil temuan di lapangan itu nanti bisa dijadikan sebagai data pembanding bagi pemerintah,” kata dia.

Ia menduga jumlah yang disebutkan Presiden itu hanya untuk buruh China yang terdaftar alias bekerja secara resmi di Indonesia. Mereka adalah tenaga kerja legal yang memiliki surat keterangan izin bekerja dari Menteri Tenaga Kerja melalui dinas-dinas di daerah.

“Nah, yang menjadi persoalan sebetulnya bukan tenaga kerja yang resmi itu. Buruh China yang dianggap bermasalah dan diperkirakan jumlahnya ratusan ribu bahkan jutaan itu adalah mereka yang bekerja secara ilegal,” kata dia.

“Dari teman-teman serikat buruh saya memperoleh informasi bahwa tenaga kerja ilegal China itu banyak direkrut untuk pekerjaan di proyek-proyek pembangkit listrik investasi Tiongkok, seperti di Banten, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain,” ujar dia.

Ia mengungkapkan jenis pekerjaan yang diberikan kepada mereka adalah pekerjaan kasar yang itu sebetulnya harus diprioritaskan oleh Pemerintah sebagai lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah.

Sinyalemen banyaknya buruh China ilegal melampaui angka yang disebutkan oleh Presiden juga diperkuat dengan banyaknya temuan mereka yang dipekerjakan di sektor manufaktur, jasa, dan bidang-bidang lainnya.

“Kalau pekerjaan tukang batu dan penjaga toko saja kita harus impor dari China, itu kan sudah sangat keterlaluan. Itu artinya pemerintah tidak berpihak pada rakyatnya sendiri,” pungkasnya. (kl/ts)